
Dana Tersalurkan
Di Platform Urun-RI

Total Penerbitan Efek
Di Platform Urun-RI

Peluang Investasi
Berlangsung
Pasar Sekunder
InsyaAllah Bisnis Segera Tayang
Sektor Bisnis
Cara Berinvestasi
Berinvestasi Semudah satu klik lewat aplikasi dan website di manapun anda berada.
SECURITIES CROWDFUNDING SYARIAH
URUN-RI SEBAGAI PLATFORM INVESTASI
Urun-RI adalah penyelenggara Layanan Urun Dana (Securities Crowdfunding) Syariah berbasis teknologi informasi yang telah memperoleh rekomendasi Dewan Pengawas Syariah DSN-MUI No. U-0399/DSN-MUI/V/2022 dan Izin Operasional OJK (Otoritas Jasa Keuangan) No. KEP-07/D.04/2023 Urun-RI menjadi platform investasi syariah yang mempertemukan antar Pengguna yaitu Penerbit (UMKM/Pelaku Bisnis) dan Pemodal dengan Saham Syariah dan Sukuk sebagai produknya didukung oleh ekosistem digital yang terintegrasi. Setiap Pengguna platform Urun-RI adalah kontributor dalam membangun resiliensi/ketahanan ekonomi negeri melalui penyebaran harta produktif sehingga terwujud masyarakat yang makmur secara syariah.

Penerbit
UMKM/Pelaku bisnis yang menerbitkan efeknya di Platform Urun-RI. Penerbit dapat menjual efek, memberikan laporan bulanan dan melakukan pembagian dividen.

Pemodal
Pengguna yang telah terdaftar di Platform Urun-RI dan telah melewati proses E-KYC, sehingga telah dinyatakan eligible untuk membeli efek di Platform Urun-RI.

Sukuk
Sukuk adalah surat berharga syariah atau Efek Syariah yang dikeluarkan Penerbit kepada Pemodal yang berfungsi sabagai representasi atau bukti kepemilikan aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk dengan penerapan prinsip-prinsip syariah.

Saham Syariah
Saham Syariah adalah bukti kepemilikan atas sebagian modal dari suatu perusahaan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah
Didukung oleh







