Banner Proyek
Banner Proyek
Banner Proyek
Banner Proyek
Banner Proyek

KENALI USAHA DI BALIK PROYEK

PT Smithindo Mitra Mandiri ("Smith") adalah perusahaan yang berfokus pada industri fashion, berlokasi di Jl. Padasuka Atas Kp. Gantungan, Kelurahan Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Perusahaan ini resmi didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 02 yang disahkan oleh Notaris Tahmid Tirtapradja, SH., dan berkedudukan di Kota Bandung. PT Smithindo Mitra Mandiri juga telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-56608.AH.01.01 Tahun 2013.

Bapak Oscar dan Bapak Risaldi, sebagai key person di balik kesuksesan Smith, memiliki pengalaman lebih dari 14 tahun di industri fashion. Berkat pengalaman dan ketekunan mereka dalam merintis usaha, Smith mampu bertahan di tengah persaingan yang ketat serta terus berkembang pesat hingga saat ini. Dengan didirikan sejak tahun 2010, Smith berhasil menyediakan berbagai jenis kebutuhan fashion untuk pria, wanita, dan anak-anak, selalu menghadirkan model yang up-to-date untuk mengikuti tren terkini.

Secara pemasaran, Smith mengoptimalkan berbagai channel distribusi, mulai dari platform online seperti Shopee, Tokopedia, website resmi, TikTok, Instagram, hingga toko fisik. Kemampuan ini terbukti melalui pertumbuhan penjualan yang konsisten, mencapai omzet puluhan miliar rupiah setiap tahunnya. Smith saat ini telah memiliki 4 titik online channel: shopee, tiktok, lazada, Tokopedia dan 5 titik offline channel: Bandung, Pekanbaru, padang, Banjarmasin dan Tasikmalaya, serta satu mini pabrik, yang semuanya menjadi bukti nyata dari kesuksesan dan strategi bisnis yang efektif.

Sukuk

[SMTH-IST01] Proyek Pengadaan Produk Fashion House Of Smith Tahap 1

Pendanaan ini digunakan untuk mendukung pengembangan bisnis yang telah memiliki aktivitas usaha dan target pertumbuhan yang jelas.

Logo Emiten Penerbit: PT Smithindo Mitra Mandiri
Berizin OJK
Syariah
Dokumen
Perolehan Dana 100%
Dana terkumpul Rp1,55 miliar / Rp2,55 miliar
Harga per Lembar Rp100.000
Min. Investasi Rp100.000
Proyeksi Imbal Hasil 16% p.a
Periode / Tenor 6 Bulan

KENALI USAHA DI BALIK PROYEK

PT Smithindo Mitra Mandiri ("Smith") adalah perusahaan yang berfokus pada industri fashion, berlokasi di Jl. Padasuka Atas Kp. Gantungan, Kelurahan Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Perusahaan ini resmi didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 02 yang disahkan oleh Notaris Tahmid Tirtapradja, SH., dan berkedudukan di Kota Bandung. PT Smithindo Mitra Mandiri juga telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-56608.AH.01.01 Tahun 2013.

Bapak Oscar dan Bapak Risaldi, sebagai key person di balik kesuksesan Smith, memiliki pengalaman lebih dari 14 tahun di industri fashion. Berkat pengalaman dan ketekunan mereka dalam merintis usaha, Smith mampu bertahan di tengah persaingan yang ketat serta terus berkembang pesat hingga saat ini. Dengan didirikan sejak tahun 2010, Smith berhasil menyediakan berbagai jenis kebutuhan fashion untuk pria, wanita, dan anak-anak, selalu menghadirkan model yang up-to-date untuk mengikuti tren terkini.

Secara pemasaran, Smith mengoptimalkan berbagai channel distribusi, mulai dari platform online seperti Shopee, Tokopedia, website resmi, TikTok, Instagram, hingga toko fisik. Kemampuan ini terbukti melalui pertumbuhan penjualan yang konsisten, mencapai omzet puluhan miliar rupiah setiap tahunnya. Smith saat ini telah memiliki 4 titik online channel: shopee, tiktok, lazada, Tokopedia dan 5 titik offline channel: Bandung, Pekanbaru, padang, Banjarmasin dan Tasikmalaya, serta satu mini pabrik, yang semuanya menjadi bukti nyata dari kesuksesan dan strategi bisnis yang efektif.

Transparansi Penerbit

SIAPA PENGELOLA PROYEK INI?

Lihat informasi penerbit dan tim yang menjalankan proyek ini agar Anda lebih memahami pihak yang bertanggung jawab.

1 Tim Pengelola
Penerbit Proyek

PT Smithindo Mitra Mandiri

Informasi ringkas penerbit, kanal resmi, dan jejak digital perusahaan untuk membantu calon investor mengenal pengelola proyek.

Lokasi Bisnis BANDUNG
Sektor Industri Lain - lain
Website Resmi houseofsmith.co.id
Media Sosial
Tim Pelaksana

Tim pengelola yang menjalankan proyek

1 Profil
NO
Pengelola Proyek
NIDYA OKTARIANI
Direktur

Profil singkat tim pengelola belum tersedia. Calon investor dapat meninjau jabatan dan jejak digital yang tersedia sebagai bagian dari proses mengenal pengelola proyek.

Profil pengalaman tim pengelola belum tersedia.

HITUNG POTENSI IMBAL HASIL ANDA

Simulasikan nilai investasi dan estimasi imbal hasil sebelum mengambil keputusan.

Silakan login untuk melihat simulasi potensi hasil investasi secara lengkap.

Login Sekarang

PROGRES & DOKUMEN INVESTOR

Ikuti perjalanan proyek dan akses informasi pendukung yang tersedia.

Pra Penawaran Sukuk
Senin, 23 September 2024
Penawaran Sukuk
Rabu, 25 September 2024
Pendanaan Terpenuhi
Rabu, 30 Oktober 2024
Pengikatan Jaminan
Jumat, 01 November 2024
Interview KSEI
Selasa, 29 Oktober 2024
Pencairan Dana
Jumat, 01 November 2024
PAHAMI RISIKO INVESTASI

Setiap Pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Platform Urun-RI adalah 5% dari jumlah penghasilan per tahun.

Setiap Pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Urun-RI adalah 10% dari jumlah penghasilan per tahun.

Ex : jika pendapatan pertahun Anda adalah Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) maka batas maksimal investasi anda di Platform Urun-RI adalah Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

Kriteria batasan kepemilikan saham diatas tidak berlaku jika :

  1. Pemodal merupakan badan hukum.

  2. Pemodal memiliki rekening efek yang telah digunakan selama 2 tahun terakhir.

  3. Efek Bernilai Utang Syariah/Sukuk dengan nilai penjaminan atau nilai penanggungan paling sedikit 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai penghimpunan dana.

Permohonan penghapusan limit kepemilikan saham dapat diajukan melalui email customer support ([email protected]), dengan melampirkan bukti kepemilikan rekening efek atau bukti SK Kemenkumham badan usaha yang berlaku.

MULAI INVESTASI SYARIAH ANDA
Dukung proyek produktif melalui skema investasi syariah yang transparan. Potensi imbal hasil 16% p.a.
Investasi adalah kegiatan yang memiliki risiko, termasuk kehilangan modal dan likuiditas. Harap membaca peringatan risiko kami sebelum berinvestasi.