Pertanyaan

  • Apa itu Securities Crowdfunding (SCF) Syariah?

    SCF Syariah merupakan penawaran efek oleh penerbit melalui layanan urun dana (LUD) berbasis teknologi informasi secara langsung kepada Pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

  • Apa itu Efek Syariah?

    Efek Syariah yaitu Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang akad, cara pengelolaan, kegiatan usaha dan/atau aset yang menjadi landasan akad yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitnya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di LUD.

  • Apa itu Urun-RI?

    URUN-RI adalah Penyelenggara Layanan Urun Dana Syariah yang telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta diawasi oleh Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia, merupakan MARKETPLACE PERMODALAN SYARIAH berbasis teknologi informasi yang mempertemukan antara Penerbit yang membutuhkan modal dengan Pemodal yang ingin berinvestasi di sektor bisnis halal.

  • Apa peran Urun-RI?

    1. Peran Urun-RI adalah:
      Mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik terkait Layanan Urun Dana (Securities Crowdfunding)
    2. Melakukan penelaahan terhadap bisnis calon Penerbit yang mengajukan pendanaan berdasarkan Aspek Legalitas Bisnis dan Syariah
    3. Menjadi penghubung antara Pemodal, Penerbit dan regulator terkait
    4. Melakukan pengawasan terhadap berjalannya proses bisnis dalam layanan urun dana agar tetap berjalan sesuai koridor dan peraturan yang berlaku

  • Bagaimana Cara Bergabung Dengan Urun-RI?

    Untuk bergabung di Urun-RI anda bisa melakukan langkah sebagai berikut :

    1. Pendaftaran melalui halaman utama https://urun-ri.id/
    2. Pilih Daftar, masukan :
      • - No handphone aktif,
      • - Nama Lengkap,
      • - Email aktif dan Password,
      • - Pilih Kirim
    3. Kemudian lakukan Aktivasi via email
    4. Login kembali klik 'masuk', kemudian melakukan kelengkapan data profil user
    5. Proses E-KYC oleh Urun-RI
    6. Hasil verifikasi akan dikirim melalui email user dengan hasil:
      1. Jika tidak lolos verifikasi E-KYC silahkan perbaiki data yang diminta
      2. Jika lolos verifikasi E-KYC, selanjutnya dapat melakukan investasi jika sebagai Pemodal, dan pengajuan penerbitan jika sebagai penerbit

  • Mengapa melakukan Penerbitan melalui Urun-RI?

    Alasan melakukan penerbitan melalui Urun-RI adalah:

    1. Pendanaan pada URUN-RI berupa saham akan menambah modal, tidak diperlakukan sebagai hutang dan tidak memiliki jangka waktu seperti halnya dalam pembiayaan.
    2. Prosedur penerbitan sukuk dan saham yang mudah dan sederhana dibandingkan dengan bursa efek.
    3. Perusahaan penerbit dapat mengambil permodalan secara langsung dari para Pemodal.
    4. Pemodal yang difasilitasi oleh URUN-RI merupakan mitra usaha penerbit.
    5. Adanya pendampingan sebelum penerbitan dan monitoring setelah penerbitan oleh URUN-RI atau pihak yang ditunjuk oleh URUN-RI
    6. Bersifat terbuka bagi UMKM

  • Mengapa melakukan Investasi melalui Urun-RI?

    1. Setiap penawaran efek di platform URUN-RI telah terseleksi ketat dari sisi legal, bisnis dan syariah. Sehingga investor nyaman, aman dan tenang dalam berinvestasi.
    2. URUN-RI mengemban misi #BangunNegeri, #BangunEkonomiBerkah maka investor dapat turut berjuang bersama URUN-RI untuk mewujudkan ekonomi negeri yang berkah dan berdaya.
    3. Setiap kontribusi investor dalam berinvestasi di URUN-RI, investor telah turut mendukung UMKM untuk bertumbuh sekaligus membantu mereka bertaubat/terhindar dari transaksi Riba, Gharar, dan Dzolim serta mendapatkan permodalan yang halal. Itu semua bisa terwujud berkat izin Allah melalui perantara investasi Anda di URUN-RI.

  • Apa saja Layanan / Produk di Urun-RI ?

    Layanan di URUN-RI berupa penerbitan saham syariah, sukuk dan penjualan efek di pasar sekunder.

  • Bagaimana Cara penarikan Dana di Akun Urun-RI?

    Untuk melakukan penarikan dana bisa dilakukan di halaman Account. Kemudian pilih menu Penarikan. Kemudian isi formulir pengajuan penarikan dananya. Setelah itu kami proses 1-2 hari kerja dari bank kustodian hingga dana masuk ke rekening Anda.

  • Bagaimana Cara Penerbitan Saham/Sukuk di Urun-RI?

    Cara penerbitan Saham/Sukuk di URUN-RI dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:

    Data lengkap dapat dilihat di Buku Panduan Penerbit.

    1. Pastikan akun anda sudah aktif dan telah berhasil verifikasi E-KYC
    2. Selanjutnya lengkapi data:
      • - Profil Manajemen
      • - Profil Perusahaan
    3. Proses penelaahan penerbit oleh tim URUN-RI
    4. Proses Listing/campaign/Penggalangan Dana melalui web https://urun-ri.id/
    5. Proses perubahan akta (jika penerbitan berupa saham)
    6. Pendaftaran efek di KSEI
    7. Pencairan dana ke Penerbit
    8. Distribusi Efek ke Pemodal
    9. Laporan progress bisnis/proyek bulanan
    10. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan (Saham) / Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUP Sukuk) sesuai jangka waktu kerjasama

  • Berapa biaya penerbitan efek di URUN-RI?

    No Rincian Biaya Keterangan
    Biaya Tahun Pertama
    1 Biaya jasa assesment (Int) Variatif berdasarkan lokasi usaha
    2 Biaya notaris Variatif
    3 Biaya Jasa Fasilitas Platform Awal 3-7% dari permodalan
    4 Biaya bank kustodian On Process
    5 Joining fee (one time) – KSEI Rp.3.7500.000
    Biaya Tahun Kedua, dst
    6 Biaya Tahunan Platform 1-3%
    7 Biaya Tahunan – KSEI Rp.2.500.000 (dibayarkan pada tahun ke-2 dst)

  • Akad apa yang digunakan dalam proses penerbitan Saham/Sukuk ?

    Akad penerbitan Saham Syariah di URUN-RI adalah Syirkah Musahamah, sedangkan penerbitan Sukuk di URUN-RI menggunakan akad Mudharabah.

  • Berapa batasan penghimpunan dana di Platform URUN-RI?

    Batas maksimum penghimpunan dana melalui Layanan Urun Dana untuk efek berupa saham oleh setiap Penerbit dalam jangka waktu 12 bulan paling banyak sebesar Rp 10.000.000.000 (Sepuluh Miliar Rupiah) hingga total aset penerbit mencapai Rp 30 Milyar.

    Batas maksimum penghimpunan dana melalui Layanan Urun Dana untuk efek berupa sukuk oleh setiap Penerbit dalam jangka waktu 12 bulan paling banyak sebesar Rp 10.000.000.000 (Sepuluh Miliar Rupiah) dan dapat dilakukan secara bertahap dalam rentang jangka waktu 24 bulan.

  • Bagaimana Cara Investasi Saham/Sukuk di Urun-RI?

    Pembelian saham dapat dilakukan ketika ada Penerbit yang sedang menawarkan saham, adapun langkah-langkah dalam melakukan pembelian saham adalah sebagai berikut :

    1. Login ke akun URUN-RI Anda
    2. Pilih saham yang ingin Anda beli
    3. Baca prospektus dan pelajari penawaran saham tersebut
    4. Pastikan Anda sudah paham dan siap dengan segala potensi dan resiko penawaran saham tersebut
    5. Masukan jumlah lembar saham yang ingin Anda beli
    6. Klik BELI SAHAM
    7. Pilih metode pembayaran yang ingin Anda lakukan. Ada 2 metode pembayaran yaitu:
      1. Bank Transfer
      2. Virtual Account
    8. Silakan lakukan pembayaran sesuai petunjuk dalam metode pembayaran yang Anda pilih
    9. Selamat, Anda berhasil membeli saham!

  • Apakah Pemodal dikenakan biaya di luar investasi?

    Tidak, Pemodal hanya mengeluarkan biaya untuk investasi kepada Penerbit saja, adapun biaya lainnya tidak dikenakan.

  • Akad apa yang digunakan Urun-RI dalam proses memfasilitasi pemodal dalam berinvestasi Saham/Sukuk?

    Akad yang digunakan dalam proses memfasilitasi pemodal untuk berinvestasi adalah Wakalah antara Pemodal dengan Urun-RI dalam hal:

    1. Sebagai wakil Pemodal dalam hal pengurusan transaksi jual beli efek
    2. Sebagai wakil pemodal untuk mengurus proses administrasi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
    3. Sebagai wakil pemodal untuk melakukan supervisi ketertiban pelaporan perkembangan usaha penerbit

  • Berapa minimal investasi?

    Minimal investasi di URUN-RI adalah Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)

  • Apa saja keuntungan dari Sukuk?

    Keuntungan yang dapat diperoleh dari Sukuk adalah imbal hasil berupa bagi hasil dari hasil usaha (Earning After Tax).

  • Apa saja keuntungan dari Saham Syariah ?

    Keuntungan yang didapat dari saham syariah adalah:

    1. Deviden secara proporsional sesuai dengan kepemilikan saham Pemodal pada perusahaan Penerbit
    2. Capital Gain, Keuntungan yang didapatkan oleh Pemodal dari selisih harga beli saham dan harga jual. Pemodal dapat menjual kepemilikan sahamnya melalui Pasar Sekunder (secondary market).

  • Apa saja risiko dalam berinvestasi di saham syariah atau sukuk?

    Pembelian saham atau sukuk merupakan aktivitas beresiko. Investasi pada bisnis mungkin saja mengalami kenaikan dan penurunan kinerja bahkan mengalami kegagalan. Adapun risiko dalam berinvestasi adalah:

    1. Resiko Usaha
    2. Kerugian Investasi
    3. Kekurangan Likuiditas
    4. Kelangkaan Pembagian Deviden
    5. Delusi Kepemilikan Saham
    6. Kegagalan Sistem Elektronik

  • Siapa yang menanggung kerugian dari risiko tersebut ?

    Pada prinsipnya, kerugian ditanggung oleh Pemodal dan Penerbit. URUN-RI bukan merupakan penjamin dan atau penanggung jawab dan atau istilah lain yang berkedudukan sama atas setiap risiko kerugian dan gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang timbul dikemudian hari atas hasil investasi bisnis yang telah investor lakukan.

    Dalam hal terjadi sengketa antara pemodal dan penerbit, Urun-RI bertugas untuk memberikan panduan dalam penyelesaian sengketa dengan cara yang baik.

  • Apakah Saham Bisa Dijual Kapan Saja?

    Tidak bisa. Saham hanya dapat dijual setelah melewati 1 Tahun penerbitan melalui Pasar Sekunder/Perdagangan Efek yang dijalankan pada platform Urun-RI dan dibuka setiap 6 bulan dalam kurun waktu 10 hari.

  • Apa itu Pasar Sekunder?

    Pasar sekunder adalah pasar jual-beli yang disediakan oleh URUN-RI untuk Pemodal yang hendak memperdagangkan saham yang dimiliki oleh Pemodal tersebut, atau Pemodal lain.

  • Apakah Sukuk Bisa Dijual di Pasar Sekunder?

    Tidak bisa. Efek yang bisa dijual di pasar sekunder hanya efek bersifat saham.

Investasi adalah kegiatan yang memiliki risiko, termasuk kehilangan modal dan likuiditas. Harap membaca peringatan risiko kami sebelum berinvestasi.
Investasi adalah kegiatan yang memiliki risiko, termasuk kehilangan modal dan likuiditas. Harap membaca peringatan risiko kami sebelum berinvestasi.