Banner Proyek
Banner Proyek
Banner Proyek
Banner Proyek
Banner Proyek

KENALI USAHA DI BALIK PROYEK

Profil Penerbit

PT Makitech Sistem Indonesia (MAKITECH) adalah perusahaan manufaktur otomasi industri berbasis teknologi Jepang yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka Phase 5, Jl. Science Timur I Blok B3F No.10, Sertajaya, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530. Perusahaan ini didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 01 Tanggal 5 Juni 2020 oleh Ahmad Fachruddin, S.H., dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan SK Nomor AHU-0026132.AH.01.01.Tahun 2020 tertanggal 7 Juni 2020.

PT Makitech Sistem Indonesia dipimpin oleh Bapak Achmad Chamdani Eka Prijono selaku Direktur Utama, dengan dukungan 28 personel profesional di bidang teknik elektro, mekanik, desain, dan rekayasa sistem. Perusahaan berfokus pada penyediaan solusi material handling, sistem integrasi pabrik, dan warehouse automation berbasis IoT. Produk utama Makitech meliputi conveyor systems, palletizing robots, table lifters, dan smart warehouse solutions, yang telah digunakan oleh lebih dari 200 klien nasional dan internasional.

Tentang Proyek MAKI-MSY01

Dalam proyek MAKI-MSY01, perusahaan menawarkan efek Sukuk Musyarakah kepada investor melalui platform Urun-RI. Dana yang dihimpun akan digunakan untuk mendanai proyek pengadaan mesin Coil Flipper berdasarkan Purchase Order (PO) dari perusahaan Jepang (Bouwheer) senilai Rp324.626.250. Proyek ini memiliki tenor 2 bulan dengan target penggalangan sebesar Rp291.900.000. Skema bagi hasil ditetapkan dengan nisbah 66,5% untuk investor dan 33,5% untuk penerbit, menghasilkan estimasi ROI sebesar 2,67% atau ekuivalen dengan 16,03% per tahun.

Sebagai bentuk mitigasi risiko, proyek ini dijamin dengan  berupa 2 set mesin milik PT Makitech Sistem Indonesia dengan nilai Rp1.088.520.000 yang mencover 372,91?ri nilai pendanaan. Penerbit juga telah menunjukkan kinerja keuangan yang membaik secara signifikan, dengan pertumbuhan pendapatan menjadi Rp14,05 miliar dan peningkatan ekuitas menjadi positif sebesar Rp646 juta pada tahun 2024.

PT Makitech Sistem Indonesia mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam proyek MAKI-MSY01 — investasi syariah jangka pendek yang produktif, berbasis aset nyata, dan terintegrasi dengan tren otomasi industri masa depan.

Sukuk

[MAKI-MSY01] Proyek Tahap 1: Pengadaan Mesin Coil Flipper

Pendanaan ini digunakan untuk mendukung pengembangan bisnis yang telah memiliki aktivitas usaha dan target pertumbuhan yang jelas.

Logo Emiten Penerbit: PT. MAKITECH SISTEM INDONESIA
Berizin OJK
Syariah
Dokumen
Minimum Pendanaan Terpenuhi 100%
Target maksimal terpenuhi Rp291,9 juta / Rp291,9 juta
Harga per Lembar Rp100.000
Min. Investasi Rp1.000.000
Proyeksi Imbal Hasil 16.03% p.a
Periode / Tenor 2 Bulan

KENALI USAHA DI BALIK PROYEK

Profil Penerbit

PT Makitech Sistem Indonesia (MAKITECH) adalah perusahaan manufaktur otomasi industri berbasis teknologi Jepang yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka Phase 5, Jl. Science Timur I Blok B3F No.10, Sertajaya, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530. Perusahaan ini didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 01 Tanggal 5 Juni 2020 oleh Ahmad Fachruddin, S.H., dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan SK Nomor AHU-0026132.AH.01.01.Tahun 2020 tertanggal 7 Juni 2020.

PT Makitech Sistem Indonesia dipimpin oleh Bapak Achmad Chamdani Eka Prijono selaku Direktur Utama, dengan dukungan 28 personel profesional di bidang teknik elektro, mekanik, desain, dan rekayasa sistem. Perusahaan berfokus pada penyediaan solusi material handling, sistem integrasi pabrik, dan warehouse automation berbasis IoT. Produk utama Makitech meliputi conveyor systems, palletizing robots, table lifters, dan smart warehouse solutions, yang telah digunakan oleh lebih dari 200 klien nasional dan internasional.

Tentang Proyek MAKI-MSY01

Dalam proyek MAKI-MSY01, perusahaan menawarkan efek Sukuk Musyarakah kepada investor melalui platform Urun-RI. Dana yang dihimpun akan digunakan untuk mendanai proyek pengadaan mesin Coil Flipper berdasarkan Purchase Order (PO) dari perusahaan Jepang (Bouwheer) senilai Rp324.626.250. Proyek ini memiliki tenor 2 bulan dengan target penggalangan sebesar Rp291.900.000. Skema bagi hasil ditetapkan dengan nisbah 66,5% untuk investor dan 33,5% untuk penerbit, menghasilkan estimasi ROI sebesar 2,67% atau ekuivalen dengan 16,03% per tahun.

Sebagai bentuk mitigasi risiko, proyek ini dijamin dengan  berupa 2 set mesin milik PT Makitech Sistem Indonesia dengan nilai Rp1.088.520.000 yang mencover 372,91?ri nilai pendanaan. Penerbit juga telah menunjukkan kinerja keuangan yang membaik secara signifikan, dengan pertumbuhan pendapatan menjadi Rp14,05 miliar dan peningkatan ekuitas menjadi positif sebesar Rp646 juta pada tahun 2024.

PT Makitech Sistem Indonesia mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam proyek MAKI-MSY01 — investasi syariah jangka pendek yang produktif, berbasis aset nyata, dan terintegrasi dengan tren otomasi industri masa depan.

Transparansi Penerbit

SIAPA PENGELOLA PROYEK INI?

Lihat informasi penerbit dan tim yang menjalankan proyek ini agar Anda lebih memahami pihak yang bertanggung jawab.

1 Tim Pengelola
Penerbit Proyek

PT. MAKITECH SISTEM INDONESIA

Informasi ringkas penerbit, kanal resmi, dan jejak digital perusahaan untuk membantu calon investor mengenal pengelola proyek.

Lokasi Bisnis BEKASI
Sektor Industri Lain - lain
Website Resmi makitech.id
Media Sosial -
Tim Pelaksana

Tim pengelola yang menjalankan proyek

1 Profil
AC
Pengelola Proyek
ACHMAD CHAMDANI EKA PRIJONO
Direktur

Profil singkat tim pengelola belum tersedia. Calon investor dapat meninjau jabatan dan jejak digital yang tersedia sebagai bagian dari proses mengenal pengelola proyek.

Profil pengalaman tim pengelola belum tersedia.

HITUNG POTENSI IMBAL HASIL ANDA

Simulasikan nilai investasi dan estimasi imbal hasil sebelum mengambil keputusan.

Silakan login untuk melihat simulasi potensi hasil investasi secara lengkap.

Login Sekarang

INVESTOR MULAI BERPARTISIPASI

Lihat antusiasme investor pada penggalangan dana ini.

20Investor
Rp 570.000.000Dana Partisipasi
R
R*** ******
Kota Bogor, Indonesia
Rp 200.000.000
K
K*******
Jakarta Timur, Indonesia
Rp 100.000.000
M
M******* *****
Karawang, Indonesia
Rp 50.000.000
Y
Y*** *********
Sleman, Indonesia
Rp 50.000.000
Y
Y**** *******
Karanganyar, Indonesia
Rp 47.000.000
S
S******* *******
Lebak, Indonesia
Rp 30.000.000
R
R**** *** ******
Magelang, Indonesia
Rp 20.000.000
M
M******* ****** ***** ******
Kota Tangerang Selatan, Indonesia
Rp 20.000.000
F
F****** *********
Kota Bekasi, Indonesia
Rp 20.000.000
I
I*** *********
Kota Bekasi, Indonesia
Rp 15.000.000
S
S*******
Kota Kediri, Indonesia
Rp 5.000.000
B
B*** *******
Bekasi, Indonesia
Rp 5.000.000
S
S*******
Bogor, Indonesia
Rp 2.000.000
P
P****** ******** ****
Kota Palembang, Indonesia
Rp 1.000.000
M
M*** ***** ********** *****
Jakarta Selatan, Indonesia
Rp 1.000.000
H
H***** ***********
Kota Bandung, Indonesia
Rp 1.000.000
W
W**** *******
Kota Cimahi, Indonesia
Rp 1.000.000
R
R******** ********
Jakarta Utara, Indonesia
Rp 1.000.000
H
H***** ***********
Kota Bandung, Indonesia
Rp 500.000
H
H***** ***********
Kota Bandung, Indonesia
Rp 500.000

PROGRES & DOKUMEN INVESTOR

Ikuti perjalanan proyek dan akses informasi pendukung yang tersedia.

Pra Penawaran Sukuk
Senin, 23 Juni 2025
Penawaran Sukuk
Rabu, 25 Juni 2025
Pendanaan Terpenuhi
Rabu, 25 Juni 2025
Pengikatan Jaminan
Kamis, 26 Juni 2025
Interview KSEI
Kamis, 17 Juli 2025
Pencairan Dana
Kamis, 26 Juni 2025
PAHAMI RISIKO INVESTASI

Setiap Pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Platform Urun-RI adalah 5% dari jumlah penghasilan per tahun.

Setiap Pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Urun-RI adalah 10% dari jumlah penghasilan per tahun.

Ex : jika pendapatan pertahun Anda adalah Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) maka batas maksimal investasi anda di Platform Urun-RI adalah Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

Kriteria batasan kepemilikan saham diatas tidak berlaku jika :

  1. Pemodal merupakan badan hukum.

  2. Pemodal memiliki rekening efek yang telah digunakan selama 2 tahun terakhir.

  3. Efek Bernilai Utang Syariah/Sukuk dengan nilai penjaminan atau nilai penanggungan paling sedikit 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai penghimpunan dana.

Permohonan penghapusan limit kepemilikan saham dapat diajukan melalui email customer support ([email protected]), dengan melampirkan bukti kepemilikan rekening efek atau bukti SK Kemenkumham badan usaha yang berlaku.

MULAI INVESTASI SYARIAH ANDA
Dukung proyek produktif melalui skema investasi syariah yang transparan. Potensi imbal hasil 16.03% p.a.
Investasi adalah kegiatan yang memiliki risiko, termasuk kehilangan modal dan likuiditas. Harap membaca peringatan risiko kami sebelum berinvestasi.