KAWASAN INDUSTRI JABABEKA PHASE 5 JL SCIENCE TIMUR I, B3F, 10, SERTAJAYA, CIKARANG TIMUR, KAB. BEKASI, JAWA BARAT, 17823 - BEKASI
Sukuk MANUFACTURE OF CONVEYOR SYSTEM AND INTEGRATOR
57%
Komitmen Masuk Rp290.000.000
0%
Kebutuhan Dana Minimum
Rp20.015.661 - Belum Terpenuhi
Proyeksi Keuntungan:
Total Pengembalian:
| Bulan | Pengembalian Pokok | Proyeksi Bagi Hasil | Total Pengembalian |
|---|---|---|---|
| 0 | Masa penggalangan | - | - |
| 1 | - | - | - |
| 2 | - | - | - |
| 3 | Rp508.000.000 | Rp20.352.000 | Rp528.352.000 |
| Total | Rp508.000.000 | Rp20.352.000 | Rp528.352.000 |
| No | Inisial | Nominal | Status | Kota - Negara |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Axxx xxxxxxx xxxx | Rp100.000.000 | Komitmen | Kota Bogor, Indonesia |
| 2 | Axxx xxxxxxx xxxx | Rp100.000.000 | Komitmen | Kota Bogor, Indonesia |
| 3 | Mxxxxxxx xxxxx | Rp40.000.000 | Komitmen | Karawang, Indonesia |
| 4 | Exxxx xxxxx xxxxxxxx | Rp20.000.000 | Komitmen | Kota Bogor, Indonesia |
| 5 | Sxxxxxxxxx xx xxxxx | Rp10.000.000 | Komitmen | Sukabumi, Indonesia |
| 6 | Txxxx xxx xxxxx | Rp5.000.000 | Komitmen | Kota Banjarbaru, Indonesia |
| 7 | Txxxx xxx xxxxx | Rp5.000.000 | Komitmen | Kota Banjarbaru, Indonesia |
| 8 | Txxxx xxx xxxxx | Rp5.000.000 | Komitmen | Kota Banjarbaru, Indonesia |
| 9 | Txxxx xxx xxxxx | Rp5.000.000 | Komitmen | Kota Banjarbaru, Indonesia |
PT Makitech Sistem Indonesia (MAKITECH) adalah perusahaan manufaktur otomasi industri yang berfokus pada solusi material handling, integrasi sistem pabrik, dan warehouse automation berbasis IoT dan standar Jepang. Berlokasi di Kawasan Industri Jababeka Phase 5, Cikarang Timur, Bekasi, perusahaan ini didirikan pada Juli 2020 dan telah melayani lebih dari 200 perusahaan nasional dan Jepang.
PT Makitech Sistem Indonesia dipimpin oleh Bapak Achmad Chamdani Eka selaku Direktur, dengan dukungan 28 personel profesional yang terdiri dari tim desainer, teknik elektro, mekanik, IT engineer, serta tim produksi dan manajemen. Produk unggulan perusahaan meliputi Conveyor Systems, Table Lifters, Pallet Rack, Palletizing Robot, Otomatisasi Gudang, dan Smart Handling.
Dalam proyek MAKI-MSY08, perusahaan menawarkan efek Sukuk Musyarakah melalui platform Urun-RI untuk mendanai Proyek Tahap 8: Pengadaan Conveyor, AMR Lifter, dan V-Marker. Dana yang dihimpun akan digunakan sebagai modal kerja untuk memenuhi pesanan dari tiga mitra (Bouwheer) dengan total nilai kontrak (PO) sebesar Rp731.833.252.
Proyek ini memiliki jangka waktu (tenor) selama 3 bulan dengan target penggalangan dana sebesar Rp508.800.000. Skema bagi hasil ditetapkan dengan nisbah 40% untuk Pemodal dari laba bersih proyek, dengan proyeksi imbal hasil (ROI) sebesar 4,03% untuk tenor 3 bulan, atau ekuivalen dengan sekitar 16,12% per tahun.
Sebagai bagian dari mitigasi risiko, proyek ini dijamin dengan Personal Guarantee atas nama Bapak Achmad Chamdani Eka Prijono selaku Presiden Direktur dan jaminan Piutang milik PT Makitech Sistem Indonesia dengan nilai pasar sebesar Rp630.912.000. Proyek ini dijalankan berdasarkan kontrak riil yang memberikan kepastian arus kas bagi para investor.
PT Makitech Sistem Indonesia mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam proyek MAKI-MSY08 — investasi syariah produktif di sektor otomasi industri yang halal, produktif, dan memiliki nilai manfaat luas
Direktur
Wiraswasta/pengusaha (Entrepreneur)
BEKASI, JAWA BARAT
| Belum ada laporan |
| Belum ada laporan |
| Belum ada laporan |
| Belum ada data |
| Belum ada laporan |
| No | Nama File | Dokumen |
|---|---|---|
| 1 | Unduh |
Setiap Pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Platform Urun-RI adalah 5% dari jumlah penghasilan per tahun.
Setiap Pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Urun-RI adalah 10% dari jumlah penghasilan per tahun.
Ex : jika pendapatan pertahun Anda adalah Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) maka batas maksimal investasi anda di Platform Urun-RI adalah Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Kriteria batasan kepemilikan saham diatas tidak berlaku jika :
Pemodal merupakan badan hukum.
Pemodal memiliki rekening efek yang telah digunakan selama 2 tahun terakhir.
Efek Bernilai Utang Syariah/Sukuk dengan nilai penjaminan atau nilai penanggungan paling sedikit 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai penghimpunan dana.
Permohonan penghapusan limit kepemilikan saham dapat diajukan melalui email customer support ([email protected]), dengan melampirkan bukti kepemilikan rekening efek atau bukti SK Kemenkumham badan usaha yang berlaku.