Gambar Artikel

Perbedaan Hamisy Jiddiyyah dan Al-'Urbun

06 May 2024

Sebelum akad jual beli maupun sewa menyewa terjadi, biasanya terdapat mekanisme untuk mengikat janji beli atau sewa menyewa yaitu dengan memberikan nominal tertentu sebagai tanda pengikatan atau keseriusan dari pembeli atau penyewa terhadap penjual yang kita kenal dengan istilah uang muka (Down payment)

Dikutip dari gramedia.com, uang muka adalah sejumlah uang yang ditentukan penjual atau kreditur yang wajib dibayarkan pembeli untuk sebuah barang atau properti sebagai jaminan sebelum pelunasan penjualan. Biasanya, besaran uang muka ditentukan dalam persentase dari jumlah harga penjualan. Nah ternyata dalam fikih Islam berkaitan dengan muamalah, terdapat dua jenis uang muka yaitu hamisy jiddiyyah dan al-‘urbun.

Hamisy Jiddiyyah هامش جدية (Security Deposit / Booking Fee/ Commitment Fee) adalah uang yang merupakan amanah dan diberikan sebagai bentuk sebelum terjadinya akad. Apabila terjadi pembatalan, maka uang muka dikembalikan kepada pembeli setelah dikurangi kerugian yang ditanggung oleh penjual yang diakibatkan pembatalan tersebut. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam fatwa DSN-MUI No. 13/DSN-MUI/IX/2000

Sementara al-‘Urbun العربون (deposit) adalah sejumlah uang yang ditarik dari pembeli atau penyewa saat akad terjadi, jika akad tidak dibatalkan dalam rentang waktu tertentu, maka urbun menjadi bagian dari harga beli dan apabila terjadi pembatalan, maka urbun tersebut hangus dan tidak dikembalikan ke pembeli. Namun yang lebih baik, urbun tidak diambil melebihi nominal kerugian sebenarnya akibat pembatalan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam Standar Syariah AAOIFI 3/8/6 Hal. 137

Allahu a’lam bish-shawwab

Referensi:

  • gramedia.com
  • dsnmui.or.id
  • المعايير الشرعية

Info Update

Investasi adalah kegiatan yang memiliki risiko, termasuk kehilangan modal dan likuiditas. Harap membaca peringatan risiko kami sebelum berinvestasi.
Investasi adalah kegiatan yang memiliki risiko, termasuk kehilangan modal dan likuiditas. Harap membaca peringatan risiko kami sebelum berinvestasi.