-
Penandatangan Akad Notaris
Telah ditandantangani pada 10 Maret 2025, Akta Pengakuan Kewajiban, dan Perjanjian Penerbitan antara Urun-RI dengan Muslimedika




.png?w=100&h=100&fit=crop-center)
Gedung Epiwalk Lt. 3 Unit A306 Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940 - JAKARTA SELATAN
Sukuk Kesehatan
0%
Komitmen Masuk Rp0
Dana Masuk
Rp148.500.000 - Terpenuhi
Proyeksi Keuntungan:
Total Pengembalian:
Bulan | Pengembalian Pokok | Proyeksi Bagi Hasil | Total Pengembalian |
---|---|---|---|
0 | Masa penggalangan & penyelesaian administrasi modal | - | - |
1 | - | - | - |
2 | - | - | - |
3 | - | - | - |
4 | - | - | - |
5 | - | - | - |
6 | - | - | - |
Total | Rp0 | Rp0 | Rp0 |
No | Inisial | Nominal | Status |
---|---|---|---|
1 | Nxxx Wxxxxxxxx | Rp88.000.000 | Komitmen |
2 | Bxxx Sxxxxx Rxxxxxxx Uxxxx | Rp35.000.000 | Komitmen |
3 | Rxxxx Rxxxxxx Ixxxxxxx | Rp25.000.000 | Komitmen |
4 | Rxxxx Rxxxxxx Ixxxxxxx | Rp25.000.000 | Komitmen |
5 | Jxxx Rxxxxx | Rp11.000.000 | Komitmen |
6 | Axxx Yxxxxxxx | Rp10.000.000 | Komitmen |
7 | Axxxx Zxxxxxx | Rp10.000.000 | Komitmen |
8 | Mxx Axxxx Rxxxxx | Rp10.000.000 | Komitmen |
9 | Txxxxxx Mxxxxxxx Hxxxxxxxxxxx | Rp2.000.000 | Komitmen |
10 | Nxxxxx Pxxxxxx | Rp2.000.000 | Komitmen |
11 | Axxxxx Hxxxxxx Jxxx | Rp2.000.000 | Komitmen |
12 | Ixx Rxxxxxx | Rp1.500.000 | Komitmen |
13 | Rxxxxxxx Exx Fxxxxxx | Rp1.000.000 | Komitmen |
14 | Wxxxxxxx Mxxx Sxx Mxxxxxxxxxxx | Rp1.000.000 | Komitmen |
15 | Mxxx Dxxx Rxxxxxx | Rp1.000.000 | Komitmen |
PT Muslimedika Berkah Sejahtera (MUBS) adalah perusahaan yang bergerak di bidang Klinik Kesehatan yang berlokasi di Jl. Tebet Barat I No.10 4, RT.4/RW.2, Tebet Barat, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810. PT Muslimedika Berkah Sejahtera diresmikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 01 Tanggal 06 Maret 2018 yang dibuat dihadapan Notaris RR Eka Widiastuti, SH., MKn. Berkedudukan di Jakarta Selatan, PT Muslimedika Berkah Sejahtera telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-0016334.AH.01.01. Tahun 2018.
PT Muslimedika Berkah Sejahtera didirikan oleh Bapak Rizki Winantoro R. selaku Founder dan Direktur PT Muslimedika Berkah Sejahtera. Sejak Tahun 2019, Muslimedika Klinik menawarkan beragam jasa serta produk kesehatan terbaik, profesional dan bermutu dengan biaya yang rasional bagi pasien yang mencari kenyamanan dalam pelayanannya. Dari para dokter serta perawat yang kompeten di bidangnya, yang sesuai dengan kaidah Islam, Kedokteran, Peraturan serta Perundangan yang berlaku. Saat ini, Muslimedika telah memiliki 2 cabang di Tebet, Jakarta Selatan dan Bintaro, Tangerang Selatan yang melayani berbagai layanan kesehatan seperti Dokter Gigi, Dokter Jiwa, dan Fasilitas lainnya.
Pada proyek MUBS-IJR01, perusahaan menawarkan Sukuk jual beli, Proyek Proyek Penyewaan Bangunan Kantor Untuk Klinik Muslimedika Cabang Tebet dengan tenor 24 bulan kepada investor. Proyek ini juga dicover dengan agunan aset berupa mesin dan inventaris milik PT Muslimedika Berkah Sejahtera senilai 125?ri nilai penggalangan. Mari berinvestasi di proyek MUBS-IJR01!
Telah ditandantangani pada 10 Maret 2025, Akta Pengakuan Kewajiban, dan Perjanjian Penerbitan antara Urun-RI dengan Muslimedika
Direktur
Wiraswasta/pengusaha (Entrepreneur)
KOTA BEKASI, JAWA BARAT
Belum ada laporan |
Belum ada laporan |
Belum ada laporan |
Belum ada data |
Belum ada laporan |
No | Nama File | Dokumen |
---|---|---|
1 | Unduh |
Setiap Pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Platform Urun-RI adalah 5% dari jumlah penghasilan per tahun.
Setiap Pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Urun-RI adalah 10% dari jumlah penghasilan per tahun.
Ex : jika pendapatan pertahun Anda adalah Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) maka batas maksimal investasi anda di Platform Urun-RI adalah Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Kriteria batasan kepemilikan saham diatas tidak berlaku jika :
Pemodal merupakan badan hukum.
Pemodal memiliki rekening efek yang telah digunakan selama 2 tahun terakhir.
Efek Bernilai Utang Syariah/Sukuk dengan nilai penjaminan atau nilai penanggungan paling sedikit 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai penghimpunan dana.
Permohonan penghapusan limit kepemilikan saham dapat diajukan melalui email customer support ([email protected]), dengan melampirkan bukti kepemilikan rekening efek atau bukti SK Kemenkumham badan usaha yang berlaku.