05 December 2023
Investasi merupakan salah satu cara efektif untuk menjaga atau mengembangkan nilai aset dan mencapai tujuan finansial. Dalam dunia investasi, terdapat dua jenis investasi yang umum dikenal, yaitu Investasi Syariah dan Investasi Konvensional. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, baik dari segi prinsip, nilai-nilai dan ketentuan yang mengikat. Berikut ini adalah perbedaan Investasi Syariah dan konvensional yang perlu Kamu ketahui,
1. Prinsip Dasar
Selain mengacu pada nilai-nilai luhur dan hukum negara, Investasi Syariah juga disempurnakan oleh nilai-nilai Ilahiah berlandaskan al-Qur’an dan Hadits yang penerapannya diregulasi oleh DSN-MUI. Sementara Investasi Konvensional hanya diatur oleh Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) No.8 Tahun 1995 dan apa yang dianggap baik oleh manusia.
2. Mekanisme Transaksi
Investais Syariah memiliki mekanisme transaksi yang lebih ketat yang teregulasi DSN-MUI. Seperti larangan praktik riba (pertambahan manfaat yang dipersyaratkan), gharar (ketidakjelasan), dan zalim (ketidakadilan). Hukum Islam meyakini bahwa larangan-larangan tersebut akan mendatangkan kebaikan bagi manusia. Mengedepankan keadilan, karena dalam mekanisme Investasi Syariah setiap pihak selain berbagi keuntungan juga saling menanggung risiko.
Investasi Konvensional memiliki mekanisme transaksi tanpa batas-batasan yang baku. Hal ini menjadikan alokasi dana investasi dan mekanisme transaksinya hanya mengacu pada Hukum Negara dan kepentingan bisnis. Dengan demikian, mekanisme Investasi Konvensional berpotensi hanya menguntungkan salah satu pihak secara mutlak.
3. Instrumen Investasi
Dalam hal ini, Investasi Syariah memiliki ruang lingkup yang terbatas, sebab harus mengikuti Hukum Negara dan juga Hukum Islam. Diantaranya larangan investasi di bidang industri yang diharamkan, seperti alkohol, daging babi dan sebagainya. Hukum Islam melihat adanya kebaikan dari larangan-larangan tersebut. Saham Syariah, reksa dana Syariah dan sukuk adalah beberapa instrumen Investasi Syariah yang umum dijumpai saat ini.
Sedangkan Investasi Konvensional memiliki cakupan yang lebih luas dibanding Investasi Syariah. Karena hanya mengacu pada Hukum Negara, sehingga Investasi Konvensional bisa dilakukan di berbagai bidang bisnis selain yang dilarang oleh negara.
4. Orientasi Investasi
Selain mengharapkan keuntungan, Investasi Syariah juga berorentasi pada nilai ibadah kepada Allahﷻ dan mengharapkan kebaikan dunia dan akhirat, dengan penerapan etika dan prinsip Islam pada aktivitas investasi. Beda halnya dengan Investasi Konvensional yang hanya berorientasi pada keuntungan dan dampak sosial investasi atau Social Impact Investing yang berdampak baik hanya pada kehidupan di dunia.
Untuk lebih mudah memahaminya, kamu bisa lihat perbedaan Investasi Syariah dan konvensional pada tabel berikut ini
Investasi Syariah | Investasi Konvensional | |
Prinsip Dasar | UUPM No.8 Thn 1995 & DSN-MUI | UU Pasar Modal No.8 Thn 1995 |
Mekanisme Transaksi |
Tidak mengandung unsur riba, gharar dan zalim | Tidak terikat pada acuan baku tertentu, berorientasi kepentingan bisnis |
Instrumen Investasi |
Bidang Halal | Bidang Halal dan Non-Halal |
Orientasi Investasi |
Keuntungan, dampak sosial dan nilai Ibadah yang berdampak dunia akhirat | Keuntungan dan dampak sosial di dunia |
Setelah mengetahui perbedaan dari keduanya, sekarang Kamu mau Investasi Syariah atau konvensional nih?
Urun-RI adalah perusahaan penyelenggara Layanan Urun Dana (Securities Crowdfunding) Syariah berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI yang menawarkan instrumen investasi berupa Saham Syariah dan Sukuk. Selain potensi keuntungan dan keberkahan investasi, dengan bergabung dan menjadi Investor ataupun Penerbit Efek, berarti kamu juga turut berkontribusi dalam penyebaran kesejahteraan ekonomi masyarakat secara Syariah.
urun-ri.id adalah Platform Investasi Securities Crowdfunding Syariah Berizin Serta Diawasi OJK dan DSN-MUI
Sukses dalam Islam tidak hanya ditentukan oleh pen...
Baca SelengkapnyaBoros atau pemborosan dalam mengelola keuangan mer...
Baca SelengkapnyaMenjadi seorang pengusaha tidak hanya sekadar menc...
Baca SelengkapnyaSalah satu sahabat Nabi Muhammad Shalallahu 'A...
Baca Selengkapnya