15 February 2024
Securities Crowdfunding (SCF) Syariah adalah skema urunan atau gotong royong pendanaan usaha atau proyek dengan melakukan penawaran efek atau surat berharga berupa saham dan sukuk yang dilakukan oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai pihak yang memerlukan pendanaan langsung dari investor melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi yang bersifat terbuka dan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah
Press Release Urun-ri.id Pioneers Foreign Retai...
Baca SelengkapnyaSukses dalam Islam tidak hanya ditentukan oleh pen...
Baca SelengkapnyaBoros atau pemborosan dalam mengelola keuangan mer...
Baca SelengkapnyaMenjadi seorang pengusaha tidak hanya sekadar menc...
Baca Selengkapnya