Gambar Artikel

Optimisme Indonesia Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia

17 January 2025

Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan dalam sektor ekonomi syariah. Dengan menduduki peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2023, posisi ini menandai kemajuan setelah sebelumnya berada di peringkat keempat pada tahun 2022. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Dr Akhmad   Affandi  Mahfudz   Dosen  Ekonomi Islam  Universitas Darussalam Gontor  yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Urun-RI menjelaskan, berbicara tentang ekonomi syariah, Indonesia sebagai  negara  mayoritas Muslim tentu seharusnya semua nilai-nilai Islam  harus dijalankan baik oleh pemerintah,  industri,  maupun  masyarakat Indonesia. “Tapi negara  kita ini kan bukan negara  Islam sehingga pelaksanaannya pun  tidak  mudah. Meski begitu, sudah banyak  progres  yang dilakukan oleh pemerintah, industri  keuangan, dan  sebagainya,” jelasnya kepada  Majalah Gontor.

Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia

Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam sektor halal, di mana Indonesia naik dari peringkat keenam menjadi peringkat keempat. Produk makanan dan minuman halal menjadi yang paling diminati, terutama oleh pasar internasional. Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan besar karena lebih banyak berperan sebagai pasar daripada produsen dalam sektor ini. Hal ini menunjukkan perlunya strategi untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama, bukan hanya target pasar.

Tantangan Menuju Kemandirian Ekonomi Syariah

Meski memiliki potensi besar, perjalanan Indonesia menuju pusat ekonomi syariah dunia tidaklah mudah. Beberapa tantangan utama meliputi:

  1. Indonesia masih menjadi tempat tujuan investasi asing, tetapi belum maksimal dalam menjadi produsen di sektor halal.
  2. Kurangnya keterbukaan terhadap investasi asing di industri keuangan syariah.
  3. Perlunya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk mempercepat pengembangan sektor ini.

Peran Pemerintah dan Kebijakan

Pemerintah Indonesia, melalui berbagai inisiatif, terus mendorong pengembangan ekonomi syariah. Beberapa langkah strategis yang telah diambil meliputi:

  • Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Syariah (KUR Syariah) untuk mendukung UMKM berbasis syariah.
  • Regulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan daya saing keuangan syariah.
  • Komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-11, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kontribusi usaha syariah terhadap PDB tahun 2024 mencapai 46,71%. Hal ini menunjukkan pentingnya sektor ekonomi syariah sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Inisiatif dan Kolaborasi

Untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah, beberapa inisiatif telah dilakukan, seperti:

  • Peluncuran aplikasi Halal Traceability oleh Bank Indonesia untuk mendukung sertifikasi halal.
  • Pembentukan kelompok kerja literasi dan inklusi keuangan syariah (LIKS) oleh OJK.
  • Peningkatan literasi keuangan syariah melalui program edukasi masyarakat.

Kolaborasi antara sektor keuangan syariah, sektor halal, dan lembaga sosial Islam menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang lebih inklusif. Dengan sinergi yang kuat, Indonesia dapat memperkuat posisinya di kancah global.

Masa Depan Ekonomi Syariah Indonesia

Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Untuk mencapainya, diperlukan:

  • Fokus pada peningkatan kapasitas produksi lokal di sektor halal.
  • Membuka peluang investasi asing yang lebih luas di industri keuangan syariah.
  • Memberdayakan UMKM dan menciptakan lapangan kerja yang lebih inklusif.

Dengan potensi dan komitmen yang ada, Indonesia siap melangkah menuju masa depan ekonomi syariah yang lebih cerah. Semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, memiliki peran penting dalam mendukung visi besar ini.

Sumber: Majalah Gontor, Rubik Ekonomi Islam Edisi Rajab-Sya’ban 1446H/Januari 2025 Hal 44-45, oleh M Khaerul Muttaqien.

Info Update

Investasi adalah kegiatan yang memiliki risiko, termasuk kehilangan modal dan likuiditas. Harap membaca peringatan risiko kami sebelum berinvestasi.
Investasi adalah kegiatan yang memiliki risiko, termasuk kehilangan modal dan likuiditas. Harap membaca peringatan risiko kami sebelum berinvestasi.