Jl. MH. Thamrin No.88b, RT.003/RW.002, Cikokol, Kec. Pinang, Kota Tangerang, Banten - KOTA TANGERANG
Sukuk Konstruksi
100%
Kebutuhan Dana Minimum
Rp0 - Terpenuhi
(Transaksi ini bebas biaya administrasi transfer beda bank, pada saat pengembalian investasi)
PT. Mustika Teknik Gemilang berdiri pada akhir tahun 2014 dan bergerak di bidang Jasa Mechanical, Electrical, Automation, Data System, Engineering Service dan Sipil. Di dalam pelaksanaannya PT. Mustika Teknik Gemilang didukung oleh tenaga-tenaga terampil serta berpengalaman dibidangnya masing-masing. PT. Mustika Teknik Gemilang didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 9 yang dibuat oleh Notaris Wiwik Condro,SH. yang berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Barat. Pendirian Perusahaan ini dilakukan menurut ketentuan – ketentuan yang tercantum dalam undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
PT. Mustika Teknik Gemilang mempunyai Misi: Menjadi Perusahaan yang handal dan terpercaya dalam bidang usaha jasa dan perdagangan dalam skala regional. Adapun Misi PT. Mustika Teknik Gemilang antara lain:
1. Memberikan produk dan jasa yang berkualitas dan mampu bersaing.
2. Memberikan pelayanan yang baik dan menjaga kepercayaan pelanggan.
3. Memberikan hasil yang terbaik kepada stake holder.
PT. Mustika Teknik Gemilang telah mengerjakan beberapa project, antara lain:
1. IKEA Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat
2. Gunung Raja Paksi, Cikarang Barat, Bekasi
3. Sayur Box, Kembangan, Jakarta Barat
4. ID Express, Tangerang Area, Banten
5. Roda Prima Lancar, Jatiuwung Tangerang, Banten
6. Batavia Indo Global, Cikande Serang, Banten
7. IKEA Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur
8. Arandra Residence, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
9. IKEA Kota Baru Parahyangan, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat
10. IKEA Tangerang: Alam Sutera Tangerang, Banten
11. Dishub Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten
12. WESTIN Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan
13. IKEA Sentul,Sentul Bogor, Jawa Barat
14. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN): Bogor, Jawa Barat
15. STIE Trisakti: Grogol, Jakarta Barat
16. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Tangerang, Banten
17. Semen Merah Putih Gresik, Gresik, Jawa Timur
18. Kebun Raya Bogor, Bogor, Jawa Barat
19. Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan
20. Petrokimia Gresik, Gresik, Jawa Timur
21. Semen Merah Putih Bayah, Lebak, Banten
Setiap Pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Platform Urun-RI adalah 5% dari jumlah penghasilan per tahun.
Setiap Pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Urun-RI adalah 10% dari jumlah penghasilan per tahun.
Ex : jika pendapatan pertahun Anda adalah Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) maka batas maksimal investasi anda di Platform Urun-RI adalah Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Kriteria batasan kepemilikan saham diatas tidak berlaku jika :
Pemodal merupakan badan hukum.
Pemodal memiliki rekening efek yang telah digunakan selama 2 tahun terakhir.
Efek Bernilai Utang Syariah/Sukuk dengan nilai penjaminan atau nilai penanggungan paling sedikit 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai penghimpunan dana.
Permohonan penghapusan limit kepemilikan saham dapat diajukan melalui email customer support ([email protected]), dengan melampirkan bukti kepemilikan rekening efek atau bukti SK Kemenkumham badan usaha yang berlaku.