(MAKI-MSY07) Proyek Tahap 7: Pengadaan 1 Unit Robot Palletizing

KAWASAN INDUSTRI JABABEKA PHASE 5 JL SCIENCE TIMUR I, B3F, 10, SERTAJAYA, CIKARANG TIMUR, KAB. BEKASI, JAWA BARAT, 17823 - BEKASI

Sukuk MANUFACTURE OF CONVEYOR SYSTEM AND INTEGRATOR

53.67%

Komitmen Masuk Rp271.000.000


0%

Kebutuhan Dana Maksimum
Rp504.900.000 - Belum Terpenuhi

Dana Masuk Rp0
Kebutuhan Seluruh Dana Rp504.900.000
Dana Masuk Rp0
Kebutuhan Seluruh Dana Rp504.900.000

InsyaAllah akan dimulai dalam:

Rincian Investasi

Proyeksi Keuntungan:

Total Pengembalian:

Bulan Pengembalian Pokok Proyeksi Bagi Hasil Total Pengembalian
0 Masa penggalangan & penyelesaian administrasi modal - -
1 Rp168.300.000 - Rp168.300.000
2 Rp252.450.000 - Rp252.450.000
3 Rp84.150.000 Rp39.971.250 Rp124.121.250
Total Rp504.900.000 Rp39.971.250 Rp544.871.250
Tanggal pasti jadwal pembayaran ini akan ditambahkan setelah masa penggalangan & penyelesaian administrasi modal.
Proyeksi Pembayaran Imbal Hasil tersebut belum termasuk Pajak 10%.
Daftar Pemodal
No Inisial Nominal Status Kota - Negara
1 Axxxxxxxx Hxxxxxxx Wxxxxxxxx Rp110.000.000 Komitmen Kota Bekasi, Indonesia
2 Axxx Cxxxxxx Rxxx Rp100.000.000 Komitmen Kota Bogor, Indonesia
3 Fxxxxxx Sxxxxxxxx Rp30.000.000 Komitmen Kota Bekasi, Indonesia
4 Mxxxxxxx Fxxxxx Axxxx Rxxxxx Rp20.000.000 Komitmen Kota Tangerang Selatan, Indonesia
5 Sxxxxxxx Sxxxxxx Rp10.000.000 Komitmen Lebak, Indonesia
6 Hxxxxx Sxxxxxxxxxx Rp1.000.000 Komitmen Kota Bandung, Indonesia
Detail Investasi
Harga Sukuk
Rp100.000
Total Sukuk Dijual
5.049 Lembar
Sukuk Terjual
0 Lembar
Dalam Rupiah
Rp0
Sukuk Tersisa
5.049 Lembar
Dalam Rupiah
Rp504.900.000
Jangka Waktu
5 bulan
Proyeksi Imbal Hasil Proyek
8.27%
Proyeksi ROI (disetahunkan)
19.85%
Agunan
Mesin & Saham
Minimum Pembelian
Dalam Lembar
10 Lembar
Dalam Rupiah
Rp1.000.000
PT. MAKITECH SISTEM INDONESIA
Ringkasan Bisnis

PROFIL PENERBIT

PT Makitech Sistem Indonesia (MAKITECH) adalah perusahaan manufaktur otomasi industri berbasis teknologi Jepang yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka Phase 5, Jl. Science Timur I Blok B3F No.10, Sertajaya, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530. Perusahaan ini didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 01 Tanggal 5 Juni 2020 oleh Ahmad Fachruddin, S.H., dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan SK Nomor AHU-0026132.AH.01.01.Tahun 2020 tertanggal 7 Juni 2020.

PT Makitech Sistem Indonesia dipimpin oleh Bapak Achmad Chamdani Eka Prijono selaku Direktur, dengan dukungan 28 personel profesional di bidang teknik elektro, mekanik, desain, dan rekayasa sistem. Perusahaan berfokus pada penyediaan solusi material handling, sistem integrasi pabrik, dan warehouse automation berbasis IoT. Produk utama Makitech meliputi conveyor systems, palletizing robots, table lifters, dan smart warehouse solutions, yang telah digunakan oleh lebih dari 200 klien nasional dan internasional.

TENTANG PROYEK MAKI-MSY07

Dalam proyek MAKI-MSY07, perusahaan menawarkan efek Sukuk Musyarakah kepada investor melalui platform Urun-RI. Dana yang dihimpun akan digunakan untuk mendanai Proyek Tahap 7: Pengadaan 1 Unit Robot Palletizing. Proyek ini merupakan tahap lanjutan dari Proyek MAKI-MSY07 dan memiliki jangka waktu 5 bulan dengan target penggalangan dana sebesar Rp504.900.000. Skema bagi hasil ditetapkan dengan nisbah 7,70% untuk pemodal MAKI-MSY07 dengan proyeksi imbal hasil (ROI) bagi pemodal sebesar 8,27% untuk tenor 5 bulan, atau ekuivalen dengan sekitar 19,85% per tahun.

Sebagai bagian dari mitigasi risiko ketika terjadi wanprestasi, proyek ini dijamin dengan 2 Set Conveyor  milik PT Makitech Sistem Indonesia dengan nilai pasar Rp627.337.225 dan Saham milik Bapak Achmad Chamdani Eka. P sebagai Pemegang Saham Mayoritas dari PT Makitech Sistem Indonesia. Proyek dijalankan berbasis kontrak riil (Purchase Order) dari Bouwheer yang sudah terverifikasi.

PT Makitech Sistem Indonesia mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam proyek MAKI-MSY07 — investasi syariah produktif berbasis sektor riil, yang mendukung implementasi sistem otomasi dan palletizing di industri manufaktur modern.

Informasi Penawaran Investasi

Lokasi:
BEKASI
Sektor:
Lain - lain
Website:
Media Sosial:
ACHMAD CHAMDANI EKA PRIJONO
ACHMAD CHAMDANI EKA PRIJONO

Direktur
Wiraswasta/pengusaha (Entrepreneur)

   BEKASI, JAWA BARAT

Buat Topik Anda
Belum ada laporan
Belum ada laporan
Belum ada laporan
Belum ada data
Belum ada laporan
No Nama File Dokumen
1 Unduh

Anda harus login terlebih dahulu

Peraturan OJK No 57 Tahun 2020 Pasal 56 ayat 3

Setiap Pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Platform Urun-RI adalah 5% dari jumlah penghasilan per tahun.

Setiap Pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Urun-RI adalah 10% dari jumlah penghasilan per tahun.

Ex : jika pendapatan pertahun Anda adalah Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) maka batas maksimal investasi anda di Platform Urun-RI adalah Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

Kriteria batasan kepemilikan saham diatas tidak berlaku jika :

  1. Pemodal merupakan badan hukum.

  2. Pemodal memiliki rekening efek yang telah digunakan selama 2 tahun terakhir.

  3. Efek Bernilai Utang Syariah/Sukuk dengan nilai penjaminan atau nilai penanggungan paling sedikit 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai penghimpunan dana.

Permohonan penghapusan limit kepemilikan saham dapat diajukan melalui email customer support ([email protected]), dengan melampirkan bukti kepemilikan rekening efek atau bukti SK Kemenkumham badan usaha yang berlaku.

Investasi adalah kegiatan yang memiliki risiko, termasuk kehilangan modal dan likuiditas. Harap membaca peringatan risiko kami sebelum berinvestasi.
Investasi adalah kegiatan yang memiliki risiko, termasuk kehilangan modal dan likuiditas. Harap membaca peringatan risiko kami sebelum berinvestasi.