KOMPLEK PONDOK CIBALIGO JL. MARTASIK NO. 1A, CIPAGERAN, KEC. CIMAHI UTARA, KOTA CIMAHI - KOTA CIMAHI
Sukuk Konveksi
0.4%
Sisa 37 Hari
Kebutuhan Dana Maksimum
Rp619.600.000 - Belum Terpenuhi
Proyeksi Keuntungan:
Total Pengembalian:
Bulan | Pengembalian Pokok | Proyeksi Bagi Hasil | Total Pengembalian |
---|---|---|---|
0 | Masa penggalangan & penyelesaian administrasi modal | - | - |
1 | - | Rp8.166.914 | Rp8.166.914 |
2 | Rp11.951.582 | Rp8.166.914 | Rp20.118.496 |
3 | Rp11.951.582 | Rp8.166.914 | Rp20.118.496 |
4 | Rp11.951.582 | Rp8.166.914 | Rp20.118.496 |
5 | Rp581.245.255 | Rp8.472.344 | Rp589.717.599 |
6 | - | - | - |
Total | Rp617.100.000 | Rp41.140.000 | Rp658.240.000 |
CV Proses Berkah Utama adalah perusahaan yang bergerak di industri fashion, berlokasi di Komplek Pondok Cibaligo, Jl. Martasik No. 1A, Kel. Cipageran, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat. Perusahaan ini resmi didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 21 yang disahkan oleh Notaris Setiaji Ibrahim, S.H., M.Kn, dan berkedudukan di Kota Cimahi. CV Proses Berkah Utama juga telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0083004-AH.01.14 Tahun 2024.
Azri Rachman sebagai owner CV Proses Berkah Utama telah berpengalaman di dunia konveksi lebih dari 5 tahun. Perusahaan telah menjadi klien dari brand-brand ternama, seperti Gialda, Linna, Huriyyah, Heymale, Roughneck, dll.
CV Proses Berkah Utama telah memproduksi lebih dari 89 ribu produk konveksi, 73 ribu produk sablon, 23 ribu produk bordir, dan 34 ribu produk sublime.
Direktur
Wiraswasta/pengusaha (Entrepreneur)
KOTA SEMARANG, JAWA TENGAH
Belum ada laporan |
Belum ada laporan |
Belum ada laporan |
Belum ada data |
Belum ada laporan |
No | Nama File | Dokumen |
---|---|---|
1 | Unduh |
Setiap Pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Platform Urun-RI adalah 5% dari jumlah penghasilan per tahun.
Setiap Pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Urun-RI adalah 10% dari jumlah penghasilan per tahun.
Ex : jika pendapatan pertahun Anda adalah Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) maka batas maksimal investasi anda di Platform Urun-RI adalah Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Kriteria batasan kepemilikan saham diatas tidak berlaku jika :
Pemodal merupakan badan hukum.
Pemodal memiliki rekening efek yang telah digunakan selama 2 tahun terakhir.
Efek Bernilai Utang Syariah/Sukuk dengan nilai penjaminan atau nilai penanggungan paling sedikit 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai penghimpunan dana.
Permohonan penghapusan limit kepemilikan saham dapat diajukan melalui email customer support ([email protected]), dengan melampirkan bukti kepemilikan rekening efek atau bukti SK Kemenkumham badan usaha yang berlaku.