





Jalan Raya Bogor No.25 A, Desa/Kelurahan Kramat Jati, Kec. Kramat Jati, Kota Adm. Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta - JAKARTA TIMUR
Sukuk Ketahanan Pangan
0%
Komitmen Masuk Rp0
100%
Kebutuhan Dana Maksimum
Rp212.200.000 - Belum Terpenuhi
No | Inisial | Nominal | Status |
---|
PT XYZ adalah perusahaan yang bergerak di FnB. PT XYZ berlokasi di Jl. Raya Bogor No. 25A RT.011 RW 001 Kramat Jati, Kramat Jati, Jakarta Timur. PT XYZ diresmikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 123 Tanggal 19 Juni 2019 yang dibuat dihadapan Notaris Bunda, SH. Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Timur, PT XYZ telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-0029123.AH.01.01. Tahun 2019.
PT XYZ adalah perusahaan yang didirikan oleh Umma selaku Founder dan Direktur PT XYZ. Ibu Umma telah memulai usahanya sejak 2013 yang dimulai dari produk rendang hingga mengembangkan bisnis Bebek Goreng yang diekpor langsung ke Saudi. PT XYZ menyediakan berbagai macam olahan makanan berbahan dasar bebek. PT XYZ telah memiliki omset milyaran serta channel distribusi online yang cukup dikenal di marketplace.
PT XYZ menawarkan Proyek Pengadaan Stock Bahan Baku Bebek Goreng dan Olahan Lainnya. Tenor proyek yang ditawarkan selama 4 bulan dengan ROI 18,49% p.a dengan pengembalian modal bulanan serta bagi hasil pada akhir tenor. Proyek ini memiliki agunan aset berupa Cold Storage yang mencover 125 persen dari nilai penggalangan berdasarkan nilai likuidasi.
Belum ada laporan |
Belum ada laporan |
Belum ada laporan |
Belum ada data |
Belum ada laporan |
Belum ada data |
Setiap Pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Platform Urun-RI adalah 5% dari jumlah penghasilan per tahun.
Setiap Pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Urun-RI adalah 10% dari jumlah penghasilan per tahun.
Ex : jika pendapatan pertahun Anda adalah Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) maka batas maksimal investasi anda di Platform Urun-RI adalah Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Kriteria batasan kepemilikan saham diatas tidak berlaku jika :
Pemodal merupakan badan hukum.
Pemodal memiliki rekening efek yang telah digunakan selama 2 tahun terakhir.
Efek Bernilai Utang Syariah/Sukuk dengan nilai penjaminan atau nilai penanggungan paling sedikit 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai penghimpunan dana.
Permohonan penghapusan limit kepemilikan saham dapat diajukan melalui email customer support ([email protected]), dengan melampirkan bukti kepemilikan rekening efek atau bukti SK Kemenkumham badan usaha yang berlaku.