(MAKI-SCF01) Penawaran Saham Syariah PT Makitech Sistem Indonesia

KAWASAN INDUSTRI JABABEKA PHASE 5 JL SCIENCE TIMUR I, B3F, 10, SERTAJAYA, CIKARANG TIMUR, KAB. BEKASI, JAWA BARAT, 17823 - BEKASI

Saham MANUFACTURE OF CONVEYOR SYSTEM AND INTEGRATOR

0.53%

Komitmen Masuk Rp10.624.000


0%

Kebutuhan Dana Minimum
Rp1.000.000.000 - Belum Terpenuhi

Kebutuhan Dana Minimum Rp1.000.000.000
Dana Masuk Rp0
Kebutuhan Seluruh Dana Rp2.000.000.000
Kebutuhan Dana Minimum Rp1.000.000.000
Dana Masuk Rp0
Kebutuhan Seluruh Dana Rp2.000.000.000

InsyaAllah akan dimulai dalam:

Proyeksi Pertumbuhan
Proyeksi Pertumbuhan Saham
Gambar di atas adalah ilustrasi proyeksi pertumbuhan nilai aset dan deviden berdasarkan performa historis dan analisis pasar.
Daftar Pemodal
No Inisial Nominal Status Kota - Negara
1 Gxxxxx Mxxx Axx Axxxx Rp9.600.000 Komitmen Bogor, Indonesia
2 Rxxxx Axxxxxx Rp1.024.000 Komitmen Bengkalis, Indonesia
3 Axxx Fxxxxxx Rp0 Komitmen Kotawaringin Barat, Indonesia
Detail Investasi
Harga Saham
Rp32.000
Total Saham Diterbitkan
62.500 Lembar
Saham Terjual
0 lembar
Dalam Rupiah
Rp0
Saham Tersisa
62.500 Lembar
Dalam Rupiah
Rp2.000.000.000
Pembagian Dividen
Interim (RUPS) Per 6 Bulan
PBV
4,34
Proyeksi Rata-Rata Yield
21%
Minimum Pembelian
Dalam Lembar
32 Lembar
Dalam Rupiah
Rp1.024.000
PT. MAKITECH SISTEM INDONESIA
Ringkasan Bisnis

PROFIL PENERBIT
PT Makitech Sistem Indonesia (MAKITECH) adalah perusahaan manufaktur otomasi industri berbasis teknologi Jepang yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka Phase 5, Jl. Science Timur I Blok B3F No.10, Sertajaya, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530. Perusahaan ini didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 01 Tanggal 5 Juni 2020 oleh Ahmad Fachruddin, S.H., dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan SK Nomor AHU-0026132.AH.01.01.Tahun 2020 tertanggal 7 Juni 2020.

PT Makitech Sistem Indonesia dipimpin oleh Bapak Achmad Chamdani Eka Prijono selaku Direktur, dengan dukungan 28 personel profesional di bidang teknik elektro, mekanik, desain, dan rekayasa sistem. Perusahaan berfokus pada penyediaan solusi material handling, sistem integrasi pabrik, dan warehouse automation berbasis IoT. Produk utama Makitech meliputi conveyor systems, palletizing robots, table lifters, dan smart warehouse solutions, yang telah digunakan oleh lebih dari 200 klien nasional dan internasional.

PENAWARAN SAHAM SYARIAH MAKI-SCF01
Dalam penawaran MAKI-SCF01, PT Makitech Sistem Indonesia (MSI) menawarkan efek Saham Syariah kepada investor melalui platform Urun-RI. Dana yang dihimpun sebesar Rp2.000.000.000 akan digunakan untuk ekspansi strategis, yang mencakup penguatan arus kas operasional, pembiayaan proyek B2B (robotika), lokalisasi produksi Industrial Balancer (BALAMAN), serta komersialisasi platform e-commerce B2B mnet.id. Penawaran ini melepas 10,20% porsi saham perusahaan kepada publik dengan harga Rp32.000 per lembar.

Investor ditawarkan kebijakan dividen dengan Dividend Pay Out Ratio sebesar 30?ri laba bersih. Berdasarkan proyeksi pertumbuhan perusahaan, estimasi imbal hasil (ROI/Yield) rata-rata mencapai 21% per tahun, dengan target Break Even Point (BEP) dalam waktu 5 tahun. Secara fundamental, investasi ini didukung oleh rekam jejak manajemen yang telah sukses menyelesaikan 4 kali penerbitan sukuk sebelumnya serta kondisi keuangan yang profitable dengan pertumbuhan aset yang konsisten.

PT Makitech Sistem Indonesia mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam penawaran MAKI-SCF01 — sebuah investasi syariah produktif di sektor manufaktur otomasi dan robotika untuk mendukung percepatan Transformasi Logistik 4.0 di Indonesia.

Informasi Penawaran Investasi

Lokasi:
BEKASI
Sektor:
Lain - lain
Website:
Media Sosial:
ACHMAD CHAMDANI EKA PRIJONO
ACHMAD CHAMDANI EKA PRIJONO

Direktur
Wiraswasta/pengusaha (Entrepreneur)

   BEKASI, JAWA BARAT

Buat Topik Anda
Belum ada laporan
Belum ada laporan
Belum ada laporan
Belum ada data
Belum ada laporan
No Nama File Dokumen
1 Unduh

Anda harus login terlebih dahulu

Peraturan OJK No 57 Tahun 2020 Pasal 56 ayat 3

Setiap Pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Platform Urun-RI adalah 5% dari jumlah penghasilan per tahun.

Setiap Pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, maka batas maksimal investasi yang dapat dilakukan di Urun-RI adalah 10% dari jumlah penghasilan per tahun.

Ex : jika pendapatan pertahun Anda adalah Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) maka batas maksimal investasi anda di Platform Urun-RI adalah Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

Kriteria batasan kepemilikan saham diatas tidak berlaku jika :

  1. Pemodal merupakan badan hukum.

  2. Pemodal memiliki rekening efek yang telah digunakan selama 2 tahun terakhir.

  3. Efek Bernilai Utang Syariah/Sukuk dengan nilai penjaminan atau nilai penanggungan paling sedikit 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai penghimpunan dana.

Permohonan penghapusan limit kepemilikan saham dapat diajukan melalui email customer support ([email protected]), dengan melampirkan bukti kepemilikan rekening efek atau bukti SK Kemenkumham badan usaha yang berlaku.

Investasi adalah kegiatan yang memiliki risiko, termasuk kehilangan modal dan likuiditas. Harap membaca peringatan risiko kami sebelum berinvestasi.
Investasi adalah kegiatan yang memiliki risiko, termasuk kehilangan modal dan likuiditas. Harap membaca peringatan risiko kami sebelum berinvestasi.